TriasPolitica.net : Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta penambahan jumlah pegawai di kementeriannya dari 188 orang menjadi 2.544 orang. Permintaan ini disampaikan Pigai dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR pada Kamis, 31 Oktober 2024.
"Dari analisis yang saya lakukan, jumlah personel yang tersedia saat ini hanya 188 staf. Dengan adanya struktur baru, saya membutuhkan 2.544 orang staf," ungkap Pigai saat memaparkan programnya, Kamis, (31/10/2024).
Ia menambahkan, peningkatan jumlah pegawai ini juga memerlukan penambahan anggaran untuk belanja pegawai. Menurut Pigai, saat ini dengan jumlah pegawai sebanyak 188 orang, diperlukan anggaran sebesar Rp 14 miliar untuk gaji.
"Konsekuensi dari penambahan struktur organisasi dengan total pegawai 2.544 orang ini adalah kebutuhan anggaran lebih dari Rp 1,2 triliun. Jumlah tersebut baru mencakup gaji pegawai dan staf, belum termasuk program dan biaya pembangunan lainnya," jelasnya.
Pigai menuturkan bahwa penambahan pegawai ini bertujuan untuk mendukung upaya kementerian dalam menjangkau kelompok-kelompok masyarakat di seluruh Indonesia. Berdasarkan perkiraannya, akan ada sekitar 80.000 kelompok yang menjadi sasaran kebijakan Kementerian HAM.
Lebih lanjut, Pigai mengungkapkan bahwa program kementeriannya nanti akan menyasar hingga ke tingkat individu. Untuk itu, ia merencanakan pembentukan 1.700 tim di berbagai wilayah.
"Tim ini akan bertugas mengorganisir pasukan yang akan menyasar individu, dan nantinya kami juga akan membentuk kantor wilayah," tambahnya. Kendati demikian, Pigai tidak menjelaskan secara rinci mengenai program yang dimaksud. ***