TriasPolitica.net : Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menegaskan bahwa Anies Baswedan telah menjadi salah satu figur yang masuk dalam bursa calon gubernur (cagub) DKI Jakarta dari partainya. Pernyataan tersebut disampaikan Basarah untuk membantah klaim mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menyebut PDIP tidak pernah mempertimbangkan Anies sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Menurut Basarah, PDI Perjuangan telah menjajaki nama Anies Baswedan sebagai cagub DKI Jakarta sejak Juni 2024, jauh sebelum Ahok dilantik menjadi pengurus DPP PDIP pada 5 Juli 2024.
“Pada tanggal 8 Juni 2024, saya ditugaskan oleh DPP PDI Perjuangan untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB sepakat untuk bekerja sama di Pilkada Jakarta. PKB mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, sementara kami meminta posisi wakil gubernur,” ujar Basarah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/11/2024).
Basarah menambahkan, kerja sama politik dengan PKB diperlukan karena pada saat itu perolehan kursi PDIP di DPRD DKI Jakarta belum mencapai ambang batas untuk mengusung pasangan calon sendiri.
“Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu, PDI Perjuangan belum bisa mengajukan calon sendiri sebab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXI/2024, yang memperbolehkan partai mengajukan calon dengan syarat ambang batas lebih rendah, belum ada,” jelas Basarah.
Diketahui, putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 mengubah aturan ambang batas pencalonan kepala daerah dari semula 25 persen perolehan suara atau 20 persen perolehan kursi di DPRD menjadi hanya 6,5 hingga 10 persen, tergantung jumlah pemilih.
“Putusan MK itu memang mengubah peta politik Pilkada secara nasional, sehingga PDI Perjuangan akhirnya dapat mengusung sendiri pasangan calon di Pilkada Jakarta,” tambahnya. (DLH/CGT)