TriasPolitica.net : Media terkemuka di Amerika Serikat (AS), Fox News telah mengumumkan bahwa calon presiden Partai Republik sekaligus mantan Presiden AS, Donald Trump, memenangkan Pemilihan Presiden AS 2024. Dalam proyeksinya, Fox News menyebut bahwa Trump berhasil meraih 277 suara elektoral, melampaui ambang batas 270 suara yang diperlukan untuk memenangkan pilpres.
"Fox News Decision Desk memproyeksikan bahwa mantan Presiden Donald Trump telah mengalahkan Wakil Presiden Kamala Harris dalam sebuah kemenangan mengejutkan, yang memberinya masa jabatan kedua di Gedung Putih setelah melalui pemilu bersejarah yang penuh dengan dinamika dan dua upaya pembunuhan terhadap dirinya," demikian pernyataan yang dirilis oleh Fox News dalam artikel mereka yang diterbitkan pada Rabu (6/11/2024).
Fox News melaporkan bahwa Trump akan menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang menjabat dua periode secara tidak berturut-turut sejak Grover Cleveland pada tahun 1892. Menurut proyeksi Fox News, Trump telah meraih 277 suara elektoral, sementara Harris memperoleh 226 suara.
Sebuah kemenangan di negara bagian Pennsylvania, yang memiliki 19 suara elektoral dan merupakan salah satu negara bagian yang diperebutkan (battleground states), menjadi krusial dalam memastikan keunggulan Trump, menurut laporan Fox News.
Sementara itu, media terkemuka lainnya, seperti CNN dan Associated Press, masih menyebutkan bahwa Trump unggul atas Harris di Pennsylvania, tetapi belum mengeluarkan proyeksi kemenangan resmi bagi mantan Presiden AS tersebut.
Hingga saat ini, baik pihak Trump maupun kubu Harris dan Partai Demokrat belum memberikan tanggapan resmi atas hasil proyeksi ini. Proyeksi oleh media AS hanya berfungsi sebagai prediksi dan bukanlah hasil resmi, karena proses penghitungan suara secara resmi masih berlangsung. (DLH/CGT)
Sumber : Foxnews | Weblink : https://www.foxnews.com/politics/fox-news-projects-donald-trump-defeats-kamala-harris-become-47th-president-united-states