TriasPolitica.net : Presiden Prabowo Subianto dan Presiden China, Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan strategis antara Indonesia dan China pada Sabtu (9/11/2024), sebagaimana dilaporkan oleh CCTV, media pemerintah China. Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempererat kemitraan di berbagai sektor utama.
Kesepakatan yang ditandatangani mencakup sektor konservasi air, sumber daya maritim, dan pertambangan, yang diharapkan dapat memperkokoh hubungan bilateral kedua negara. Pertemuan ini berlangsung sebelum Prabowo dijadwalkan untuk bertemu dengan beberapa perusahaan besar China pada Minggu (10/11/2024), dengan potensi kesepakatan bisnis yang diproyeksikan mencapai lebih dari $10 miliar, menurut Biro Sekretariat Presiden.
Kunjungan Prabowo ke China dilakukan hanya beberapa minggu setelah pelantikannya pada 20 Oktober. Dalam pertemuan ini, kedua negara juga merilis pernyataan bersama yang bertajuk “Mendorong Kemitraan Strategis Komprehensif dan Membangun Komunitas China-Indonesia dengan Visi Masa Depan Bersama”.
Presiden Xi menegaskan kesiapan China untuk bekerja sama dengan pemerintahan Indonesia yang baru guna memberikan keuntungan bagi kedua negara, seperti dilaporkan oleh CCTV. Ia juga menyoroti pentingnya memperluas kerja sama di bidang pengentasan kemiskinan, kesehatan, budidaya tanaman pangan, dan industri perikanan.
Selain itu, Xi menekankan perlunya peningkatan kolaborasi dalam menjaga kepentingan inti dan isu-isu utama masing-masing negara. Ia juga mengajak Indonesia untuk memperdalam kemitraan dalam ekonomi digital, manufaktur canggih, dan sektor daur ulang.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa China merupakan mitra ekonomi yang strategis dan investor terbesar Indonesia. Prabowo menuturkan perusahaan besar China akan meneken kontrak bisnis senilai USD 10 miliar dengan perusahaan Indonesia.
"Saya kira ini adalah tonggak yang sangat penting dalam hubungan kita. Lebih dari satu dekade kemitraan strategis yang komprehensif," ucap Prabowo saat melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden China Xi Jinping di Great Hall of the People.
Berikut adalah tujuh poin kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan China yang disepakati dalam pertemuan tersebut:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke China;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Dengan kesepakatan ini, hubungan bilateral antara Indonesia dan China diharapkan semakin erat dan berdampak positif bagi pembangunan dan kemajuan di kedua negara. (DLH/CGT)