TriasPolitica.net : Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa layanan "Lapor Mas Wapres" banyak menerima aduan iseng dari masyarakat. Aduan tersebut kerap disampaikan melalui nomor WhatsApp yang disediakan untuk pelayanan ini. Hasan menyebutkan, saat ini sistem pelayanan sedang dalam proses pematangan guna memfilter laporan-laporan tidak serius tersebut.
"Ya, karena sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan. Karena banyak yang iseng ya. Bahkan dari teman-teman itu banyak yang iseng hanya sekadar untuk menyampaikan laporan-laporan main-main. Ada juga yang mengaku iseng," ujar Hasan kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Senin (18/11/2024).
Menurut Hasan, sejumlah pihak termasuk organisasi non-pemerintah (NGO) juga turut mengirimkan aduan yang bersifat iseng. Oleh karena itu, pihaknya tengah menyiapkan format pelaporan yang mampu menyaring laporan-laporan tidak valid agar tidak mengganggu fungsi utama layanan ini.
"Mereka mengaku sendiri bahwa mereka ngisengin Lapor, yang NGO aja iseng, apalagi masyarakat juga ada. Jadi, kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter," jelasnya.
Meski menghadapi tantangan tersebut, Hasan menegaskan bahwa layanan "Lapor Mas Wapres" tetap berjalan dan terus diperbaiki. Perbaikan dilakukan agar laporan yang masuk benar-benar valid dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid sehingga kita bisa tindaklanjuti," tambahnya.
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa layanan "Lapor Mas Wapres" sudah terintegrasi dengan sistem pelaporan pemerintah yang lebih luas. Ia juga menyoroti bahwa keberadaan layanan ini telah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang saluran pelaporan pemerintah, seperti platform lapor.go.id.
"Dengan adanya Lapor yang dibuka oleh Mas Wapres, sekarang orang tahu bahwa sebenarnya pemerintah selama ini sudah membuka lapor.go.id. Dan banyak laporan sekali yang masuk selama ini ke sana. Lebih dari 90% laporan yang valid, itu sudah diselesaikan oleh pemerintah," tuturnya.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap layanan "Lapor Mas Wapres" dapat menjadi saluran yang lebih efektif untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara serius. (DLH/CGT)