TriasPolitica.net : Padang - Kasus penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, semakin menghebohkan publik. Setelah menembak hingga tewas Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, tersangka juga melakukan aksi brutal dengan menembak ke arah rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. Beruntung, Kapolres beserta seluruh penghuni rumah berhasil selamat dari insiden tersebut.
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Andry Kurniawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terdapat bukti kuat bahwa tersangka melakukan penembakan ke rumah dinas Kapolres. Polisi menemukan enam selongsong peluru di sekitar rumah dinas dan tujuh lubang bekas tembakan pada bangunan tersebut.
“Pak Kapolres berada di dalam rumah saat tembakan terjadi. Berdasarkan hasil olah TKP, tembakan itu memang diarahkan ke rumah dinas. Namun, untuk memastikan apakah tujuannya menghabisi nyawa Kapolres, kami masih melakukan pendalaman terhadap tersangka,” ujar Kombes Andry, Sabtu (23/11/2024), di Mapolda Sumbar.
Kombes Andry juga merinci bahwa total terdapat sembilan bekas tembakan yang dihasilkan dari aksi tersangka. Dua peluru mengenai tubuh AKP Ryanto, sementara tujuh lainnya mengenai rumah dinas Kapolres. Dari rumah tersebut, ditemukan lima proyektil, dengan satu di antaranya telah berubah menjadi serpihan.
“Tersangka datang ke rumah dinas Kapolres yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi penembakan pertama. Proyektil ditemukan di dalam rumah, sehingga dapat disimpulkan bahwa tembakan berhasil menembus bagian bangunan,” tambah Kombes Andry.
Polisi terus mendalami motif dan latar belakang aksi brutal AKP Dadang Iskandar. Hingga saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif sebenarnya dari perbuatan tersebut.
Peristiwa ini mengejutkan jajaran kepolisian, khususnya Polda Sumatera Barat, dan menjadi sorotan publik atas aksi penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota kepolisian terhadap rekan seprofesinya. (DLH/CGT)