TriasPolitica.net : Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa hingga saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum mengambil keputusan terkait sejumlah kebijakan pendidikan yang tengah menjadi perdebatan publik. Kebijakan tersebut antara lain terkait dengan Ujian Nasional (UN), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi, dan Kurikulum Merdeka.
Mu’ti menjelaskan bahwa berita yang beredar di media sosial mengenai rencana penerapan kembali UN dan perubahan kebijakan lainnya bukan merupakan pernyataan resmi dari kementeriannya, melainkan merupakan aspirasi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024.
Lebih lanjut, Mu’ti menyatakan bahwa dalam masa kepemimpinannya, ia berkomitmen untuk melanjutkan program-program baik yang telah diimplementasikan oleh menteri sebelumnya, sambil melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek yang perlu disesuaikan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perubahan kebijakan dalam sektor pendidikan tidak dapat dihindari. “Kalau kebijakan yang ada tetap sama, untuk apa ada menteri baru?” ujar Mu’ti.
Menteri yang baru dilantik ini juga mengungkapkan bahwa beberapa isu penting dalam dunia pendidikan, seperti Kurikulum Merdeka, penerapan kembali UN, serta kebijakan PPDB Zonasi, memang tengah dipertimbangkan untuk dilakukan perubahan.
Dalam pernyataan sebelumnya pada 21 Oktober 2024, Mu’ti menegaskan bahwa kementeriannya sedang mengkaji ulang sejumlah kebijakan yang diambil oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, Nadiem Makarim, yang menuai kontroversi di masyarakat.
“Kebijakan terkait Ujian Nasional, PPDB Zonasi, dan Kurikulum Merdeka adalah isu-isu yang masih menjadi perdebatan dan akan kami kaji lebih lanjut,” kata Mu’ti.
Pada kesempatan lain, saat berada di Palembang pada 1 November 2024, Mu’ti juga ditanya mengenai kemungkinan penghapusan program Merdeka Belajar. Ia menanggapi bahwa Merdeka Belajar adalah salah satu kebijakan yang sedang dikaji, karena kebijakan tersebut juga turut menimbulkan polemik di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan.
Dengan demikian, meskipun berbagai kebijakan pendidikan masih berada dalam tahap kajian, Mu’ti menegaskan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk melakukan perubahan yang diperlukan demi perbaikan sistem pendidikan di Indonesia. (DLG/CGT)