TriasPolitica.net : Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada wakilnya Gibran Rakabuming Raka untuk tidak sungkan mendengar masukan dari para menteri, selama dirinya kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri 16 hari, mulai 8 November 2024.
Hal itu diungkap oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dalam konferensi pers usai sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024.
"Jadi tadi juga beliau (Prabowo Subianto) sarankan, tadi jangan sungkan-sungkan untuk mendengar masukan dari menteri-menteri, jadi beliau juga kasih arahan soal itu tadi," kata Hasan Nasbi.
Hasan juga menjelaskan bahwa, sebagaimana lazimnya, saat Presiden menjalankan tugas di luar negeri, Wakil Presiden akan menjalankan tugas-tugas presiden dalam mengelola pemerintahan.
Sebelumnya, Hasan Nasbi telah mengingatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait status Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan menjalankan tugas presiden selama Prabowo berada di luar negeri. Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda internasional, termasuk pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru serta KTT G20 di Brasil.
“Tidak ada istilah Pelaksana Tugas (Plt). Wakil Presiden, ketika Presiden berada di luar negeri, menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan,” tegas Hasan dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 30 Oktober 2024.
“Hal ini merupakan prosedur yang biasa terjadi. Ketika Presiden ke luar negeri, maka Wakil Presiden yang menjalankan tugas presiden. Tidak diperlukan instrumen hukum tambahan,” tambahnya. (DLH/CGT)