TriasPolitica.net : Jakarta – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menegaskan komitmennya untuk segera melaporkan harta kekayaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Raffi saat ditemui di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 November 2024.
Dalam pernyataannya, Raffi memastikan bahwa proses penyusunan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat ini sedang berlangsung.
“Lagi proses (LHKPN),” ujarnya singkat. Suami dari Nagita Slavina ini menegaskan akan memenuhi kewajibannya sebagai pejabat publik dengan melaporkan harta kekayaannya.
Raffi, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, mengaku berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait waktu pasti penyelesaian laporan tersebut. “Pasti, pasti (akan lapor),” tambahnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengingatkan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara. Sesuai peraturan, laporan tersebut harus disampaikan paling lambat tiga bulan sejak pelantikan.
“Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang sudah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi,” jelas Pahala. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan harta kekayaan guna menjaga akuntabilitas dan mencegah potensi konflik kepentingan.
Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden pada bulan Oktober 2024. Kini, ia memiliki sisa waktu dua bulan untuk menyerahkan laporan LHKPN-nya sesuai ketentuan. Publik menantikan realisasi janji Raffi untuk memenuhi kewajiban tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pejabat negara. (DLH/CGT)