TriasPolitica.net : Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015, Bambang Widjojanto buka suara terkait permintaan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai untuk mendapatkan anggaran sebesar Rp20 triliun di kementeriannya. Menurut BW, usulan anggaran yang besar ini perlu dikaji secara mendalam sebelum diputuskan.
"Seharusnya hal ini didiskusikan terlebih dahulu di tingkat kementerian terkait dengan persetujuan presiden," ujar Bambang dalam pernyataannya di Padang, Sumatera Barat, Jumat, (1/11/2024).
Menurut Bambang, idealnya Menteri HAM Natalius Pigai membahas permintaan anggaran tersebut di internal Kementerian HAM terlebih dahulu sebelum menyampaikan kepada publik, untuk menghindari pro dan kontra di masyarakat.
Bambang, yang juga merupakan pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menekankan pentingnya kajian komprehensif atas anggaran yang besar ini. Kajian tersebut dinilai perlu untuk memastikan agar program-program pemajuan HAM di Indonesia dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini tengah menghadapi defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengingat kondisi tersebut, pemerintah perlu mempertimbangkan skala prioritas dalam menentukan anggaran bagi setiap kementerian.
"Kita menghadapi defisit APBN, sehingga pengetatan anggaran menjadi hal yang tidak terhindarkan," kata Bambang.
Sebelumnya, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan bahwa penambahan anggaran Kementerian HAM merupakan bagian dari upaya membangun citra HAM di Indonesia. Namun, pihaknya akan menelaah lebih lanjut mengenai rincian kebutuhan anggaran yang diusulkan oleh Menteri HAM Natalius Pigai tersebut.
"Kami akan mendalami lebih jauh terkait kebutuhan anggaran yang dimaksud oleh Menteri Pigai," kata Willy. (DLH/CG)