TriasPolitica.net : Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengkaji ulang kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi. Menurutnya, sistem zonasi dalam PPDB menuai banyak keluhan dari masyarakat.
"Intinya, Bapak-Ibu, mohon agar kebijakan ini dikaji kembali, apakah akan diteruskan atau kembali ke sistem sebelumnya," ujar Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Rapat koordinasi yang digelar oleh Kemendikdasmen ini bertujuan, antara lain, untuk mendengarkan masukan dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan PPDB jalur zonasi.
Gibran mengakui bahwa kebijakan zonasi bertujuan baik untuk mendistribusikan pendidikan secara merata, namun implementasinya belum dapat diterapkan secara optimal di semua wilayah. Ia menyoroti bahwa berbagai permasalahan dalam PPDB zonasi cenderung berulang setiap tahun, sehingga diperlukan kajian yang lebih mendalam.
"Sistem zonasi ini sebenarnya program yang baik, tetapi mungkin belum dapat diterapkan di semua daerah. Saat saya menjabat sebagai wali kota, tentu kami juga pernah menyampaikan keluhan terkait kebijakan ini ke pusat," jelasnya.
Gibran menambahkan bahwa dirinya pernah mengirim surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, terkait permasalahan PPDB zonasi, namun surat tersebut belum mendapat respons. Surat tersebut berisi berbagai keluhan, termasuk isu program Merdeka Belajar, pengawas sekolah, dan ujian nasional.
"Dalam surat tersebut, saya menyampaikan keluhan sebagai wali kota mengenai masalah zonasi, Merdeka Belajar, pengawas sekolah, dan ujian nasional," ungkap Gibran. (DLH/CGT)