Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Andre Rosiade: PPN 12% Inisiatif PDIP, Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan!


TriasPolitica.net : 
Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Andre Rosiade, memberikan tanggapan tegas terkait isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Andre menegaskan bahwa kenaikan PPN tersebut merupakan inisiatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada tahun 2021, yang kini berusaha berlepas tangan dari tanggung jawab.

Andre menyatakan bahwa Pemerintah Prabowo saat ini hanya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang menjadi dasar kenaikan tarif PPN tersebut. Menurutnya, Undang-Undang tersebut merupakan hasil kebijakan yang didorong oleh PDIP dan disahkan pada periode pemerintahan sebelumnya.

"Seakan-akan PDIP lempar batu sembunyi tangan atas kenaikan PPN 12% ini, lalu menyerang Pemerintahan Prabowo. Padahal, pada tahun 2021, inisiatif ini adalah milik mereka. Jadi, PDIP jangan lempar batu sembunyi tangan," ujar Andre kepada wartawan, Senin (22/12/2024) malam.

Andre menambahkan bahwa Pemerintah Prabowo saat ini menghadapi situasi sulit karena harus melaksanakan Undang-Undang tersebut. Namun, Pemerintahan Prabowo tidak serta-merta dapat memotong tarif PPN, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2025 telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR periode 2019-2024.

"Kalau masyarakat ingin tahu kenapa PPN naik, tanyakan kepada Dolfie dari PDIP. Siapa Dolfie? Dia adalah Ketua Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang HPP pada tahun 2021 lalu, yang menjadi dasar kenaikan PPN 12%. Dia dan PDIP adalah motor kenaikan PPN 12% ini," ujar Andre yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI.

Meski demikian, Andre menegaskan bahwa Pemerintah Prabowo tetap berupaya melindungi masyarakat dari dampak kebijakan tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan tarif PPN 12% hanya untuk barang-barang mewah, sementara kebutuhan pokok masyarakat tetap dikenakan PPN 11%.

"Pemerintah Prabowo sudah berupaya untuk meringankan beban masyarakat dari penerapan Undang-Undang yang dimotori oleh PDIP. Jadi, khususnya Dolfie sebagai Ketua Panja UU HPP, jangan memprovokasi masyarakat. Anda adalah motor kenaikan PPN 12% ini," pungkas Andre.

Andre meminta semua pihak, khususnya PDIP, untuk tidak memanfaatkan isu kenaikan PPN sebagai alat menyerang Pemerintah Prabowo, mengingat kebijakan tersebut berasal dari keputusan kolektif yang mereka inisiasi pada periode sebelumnya. (DLH/CGT)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved