TriasPolitica.net : Jakarta – Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkominfo). Budi Arie terlihat mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Wakil Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Wakakortastipidkor) Polri, Kombes Arief, membenarkan pemeriksaan terhadap Budi Arie. “Betul,” ujarnya singkat kepada wartawan ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
Namun, Arief enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut dan menyarankan untuk menghubungi Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya untuk informasi lebih detail.
"Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya," tegas Arief.
Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait jaringan judi online (judol) yang diduga dilindungi oleh sejumlah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital. Desakan untuk memeriksa Budi Arie muncul setelah diketahui bahwa aktivitas perjudian online ini berlangsung sejak Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan judi online yang diduga melibatkan sejumlah pihak di kementerian tersebut. (DLH/CGT)