Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Breaking News! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK


TriasPolitica.net : 
Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Kabar penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, bertanggal 23 Desember 2024. Berdasarkan surat tersebut, KPK menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

"Disampaikan bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku," demikian kutipan dari Sprindik tersebut.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan ekspose perkara pada 20 Desember 2024. Ekspose tersebut berlangsung tak lama setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Juru Bicara KPK: Pernyataan Resmi Akan Disampaikan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Hasto Kristiyanto. "Akan disampaikan," ujar Tessa singkat saat dimintai keterangan.

PDIP Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, pihak PDIP belum memberikan respons resmi terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Beberapa petinggi partai, seperti Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Yevri Sitorus, juga belum menjawab upaya konfirmasi dari media. (DLH/CGT)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Dukung TriasPolitica.net untuk menghadirkan jurnalisme berkualitas dengan cara donasi melalui Bank BSI 3557703060 atau aplikasi DANA: 081947791352
Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved