TriasPolitica.net : Kepastian mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk bergabung dengan Partai Gerindra masih menjadi tanda tanya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa ada syarat mutlak yang harus dipenuhi jika keduanya ingin resmi menjadi kader partai.
"Pada prinsipnya, partai ini adalah partai yang terbuka. Siapa saja bisa bergabung, asalkan menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai," ujar Ahmad Muzani di Hotel Pullman, Bandung, Senin, 23 Desember 2024.
Lebih lanjut, Muzani menegaskan bahwa Jokowi dan Gibran juga harus bersedia mengikuti arahan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, jika ingin menjadi bagian dari partai tersebut. "Mereka harus sepakat dengan visi perjuangan yang disampaikan oleh Ketua Umum Prabowo Subianto," tambahnya.
Mengenai hubungan Partai Gerindra dengan Jokowi dan Gibran, Muzani memastikan bahwa komunikasi tetap berjalan dengan baik meskipun keduanya telah diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
"Hubungannya baik, komunikasinya juga lancar," ujarnya.
Seperti diketahui, Jokowi dan Gibran sebelumnya diberhentikan dari PDI-P setelah Gibran memutuskan maju sebagai calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024. Kini, wacana keduanya bergabung dengan Partai Gerindra masih menunggu kepastian. (DLH/CGT)