TriasPolitica.net : Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengumumkan pemecatan 27 kadernya karena dinilai melanggar kode etik dan disiplin partai. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, melalui rekaman video yang diterima pada Senin (16/12/2024).
Dalam pengumumannya, Komarudin menyebutkan bahwa keputusan ini diambil sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai atas perintah Ketua Umum PDIP. Surat Keputusan (SK) pemecatan, yang salah satunya bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, mencakup nama Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.
Alasan Pemecatan
Sebagian besar kader dipecat karena melanggar kode etik partai, seperti maju sebagai calon kepala daerah dari partai lain pada Pilkada 2024. Sementara itu, Jokowi dipecat karena dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi, yang dianggap merusak sistem demokrasi, hukum, serta moral bangsa. Gibran dan Bobby turut dipecat karena mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden dan Gubernur dari partai lain.
Daftar Lengkap 27 Kader PDIP yang Dipecat
Berikut daftar kader PDIP yang dipecat beserta alasan dan daerah asalnya:
1. Lalu Budi Suryata (NTB): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
2. Putu Agus Suradnyana (Bali): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
3. Putu Alit Yandinata (Bali): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
4. Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
5. Hugua (Sulawesi Tenggara): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
6. Elisa Kambu (Papua Barat Daya): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
7. John Wempi Wetipo (Papua Tengah): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
8. Willem Wandik (Papua Tengah): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
9. Suprapto (Papua Barat Daya): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
10. Gunawan HS (Jawa Timur): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
11. Heriyus (Kalimantan Tengah): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
12. Ery Suandi (Kepulauan Riau): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
13. Fajarius Laia (Sumatera Utara): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
14. Mada Marlince Rumaikewi (Papua): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
15. Feri Leasiwal (Maluku Utara): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
16. Lusiany Inggilina Damar (Maluku Utara): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
17. Dorthea Gohea (Sumatera Utara): Maju Pilkada 2024 dari partai lain.
18. Weski Omega Simanungkalit (Sumatera Utara): Tidak mendukung calon PDIP di Pilkada 2024.
19. Arimitara Halawa (Sumatera Utara): Tidak mendukung calon PDIP di Pilkada 2024.
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat (Sumatera Utara): Tidak mendukung calon PDIP di Pilkada 2024.
21. Sihol Marudut Siregar (Sumatera Utara): Tidak mendukung calon PDIP di Pilkada 2024.
22. Hilarius Duha (Sumatera Utara): Tidak mendukung calon PDIP di Pilkada 2024.
23. Yustina Repi (Sumatera Utara): Tidak mendukung calon PDIP di Pilkada 2024.
24. Effendi Muara Sakti Simbolon (DKI Jakarta): Tidak mendukung calon PDIP di Pilkada 2024.
25. Joko Widodo (Solo, Jawa Tengah): Menyalahgunakan kekuasaan, melanggar AD/ART, kode etik serta disiplon partai (pelanggaran berat).
26. Gibran Rakabuming Raka (Jawa Tengah): Maju sebagai calon Wakil Presiden dari partai lain.
27. Muhammad Bobby Afif Nasution (Sumatera Utara): Maju sebagai calon Gubernur dari partai lain.
Sikap Tegas PDIP
Pemecatan ini menunjukkan sikap tegas PDIP dalam menegakkan disiplin partai. Komarudin Watubun menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses sesuai aturan organisasi.
Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby menjadi sorotan utama karena mencerminkan adanya perbedaan arah politik di dalam tubuh partai menjelang Pemilu 2024. Sementara itu, PDIP tetap berkomitmen untuk mendukung kandidat-kandidat yang selaras dengan visi dan misi partai. (DLH/CGT)