Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Muncul Wacana Pembentukan Provinsi Jawa Selatan: Antara Potensi dan Tantangan Pemekaran Wilayah

TriasPolitica.net : Pembentukan Provinsi Jawa Selatan menjadi isu yang semakin santer dibicarakan, terutama di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Gagasan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan pemerataan pembangunan, peningkatan efisiensi pemerintahan, serta pengembangan potensi ekonomi lokal. Namun, meski telah menjadi perbincangan hangat, realisasi usulan ini masih menghadapi berbagai tantangan.

Latar Belakang dan Usulan

Wacana ini mencakup dua wilayah dengan karakteristik dan pengusul yang berbeda:

1. Jawa Timur

Usulan pembentukan Provinsi Jawa Selatan di Jawa Timur melibatkan kawasan Mataraman, termasuk 13 kabupaten/kota seperti Kediri, Blitar, Tulungagung, dan Pacitan. Ide ini didorong oleh tokoh masyarakat dan pemimpin lokal yang ingin meningkatkan pembangunan di wilayah selatan Jawa Timur, yang dinilai kurang mendapat perhatian dibanding kawasan lain. Nama "Jawa Selatan" atau "Mataraman" menjadi opsi identitas provinsi baru ini.

2. Jawa Tengah

Di sisi lain, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik, mengusulkan pembentukan Provinsi Jawa Selatan (Jasela) di wilayah Karesidenan Banyumas dan Kedu. Gagasan ini didukung oleh akademisi, tokoh masyarakat, dan budayawan yang menilai wilayah selatan Jawa Tengah memiliki potensi besar di bidang pertanian, maritim, dan pariwisata. Pembahasan awalnya bahkan telah dilakukan dalam forum akademis sejak 2022.

Tujuan dan Potensi

Pemekaran ini bertujuan untuk:

Pemerataan Pembangunan: Wilayah selatan Jawa selama ini dianggap memiliki akses yang terbatas terhadap program pembangunan provinsi.

Efisiensi Pemerintahan: Rentang kendali yang lebih pendek akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Pengembangan Ekonomi: Sektor unggulan seperti pertanian, maritim, dan pariwisata diharapkan dapat dioptimalkan dengan adanya otonomi lebih.

Status dan Tantangan

Hingga saat ini, wacana ini belum mencapai pembahasan formal di DPRD Jawa Timur maupun Jawa Tengah. Selain itu, moratorium pemekaran daerah otonomi baru yang diberlakukan oleh pemerintah pusat menjadi hambatan utama. Walaupun demikian, dukungan terhadap ide ini terus menguat, terutama dari akademisi dan tokoh lokal yang berharap kebijakan moratorium dicabut.

Wilayah yang berpotensi membentuk Provinsi Jawa Selatan berasal dari dua usulan berbeda, yaitu dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Berikut detailnya:

1. Wilayah dari Jawa Timur

Menurut wacana yang berkembang, Provinsi Jawa Selatan di Jawa Timur akan melibatkan 13 kabupaten/kota, antara lain:

  1. Kabupaten Kediri
  2. Kabupaten Blitar
  3. Kota Blitar
  4. Kabupaten Tulungagung
  5. Kabupaten Trenggalek
  6. Kabupaten Pacitan
  7. Kabupaten Ponorogo
  8. Kabupaten Madiun
  9. Kota Madiun
  10. Kabupaten Nganjuk
  11. Kabupaten Magetan
  12. Kabupaten Ngawi
  13. Kabupaten Bojonegoro
Wilayah ini dikenal sebagai kawasan Mataraman dan dianggap memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara ekonomi dan administratif.

2. Wilayah dari Jawa Tengah

Usulan pemekaran di Jawa Tengah mencakup wilayah selatan provinsi, dengan nama "Jasela" (Jawa Selatan). Wilayah ini meliputi:

Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara

Karesidenan Kedu: Kabupaten Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang.

Jika kedua wacana ini direalisasikan, Provinsi Jawa Selatan dapat mencakup salah satu dari dua wilayah tersebut. Namun, pembentukan provinsi baru memerlukan proses panjang, termasuk persetujuan pemerintah pusat, pembahasan di DPRD, dan pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Kesimpulan

Pembentukan Provinsi Jawa Selatan merupakan langkah potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan pengelolaan wilayah. Namun, realisasinya memerlukan perencanaan matang, dukungan regulasi, serta kesiapan pemerintah daerah dan pusat. Jika hambatan seperti moratorium pemekaran dapat diatasi, Jawa Selatan berpeluang menjadi model keberhasilan pemekaran wilayah di Indonesia.

Potensi ini harus terus dikaji dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar manfaat yang diharapkan dapat dirasakan secara merata. (DLH/CGT)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved