TriasPolitica.net : Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menegaskan pentingnya mempertahankan prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia, menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Prinsip kedaulatan rakyat jangan sampai dihilangkan,” ujar Deddy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
PDIP tetap menginginkan pemilihan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Dia menilai, wacana yang diucapkan Presiden Prabowo terkait pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan mengambil hak rakyat untuk secara langsung menentukan pemimpin daerahnya.
"Pada prinsip yang kami tetap ingin pemilu langsung dan kedaulatan rakyat di tangan rakyat, one man, one vote," ujarnya.
Deddy menambahkan, alasan pilkada berbiaya mahal juga tak bisa dibenarkan sepenuhnya. Ia menilai, pilkada berbiaya mahal dikarenakan elite politik yang memiliki uang ingin jalan pintas memperoleh elektoral yang kuat.
"Jadi jangan hanya menyalahkan rakyat biaya mahal, karena yang menyatukan uang itu kan memang dari elite politik sendiri," ucapnya.
Deddy menekankan bahwa pelaksanaan Pemilu harus berlandaskan aturan hukum yang menjamin proses demokrasi yang bebas, adil, dan jujur. Menurutnya, tidak boleh ada intervensi dari institusi kekuasaan, termasuk aparat penegak hukum (APH) maupun aparatur sipil negara (ASN), dalam proses tersebut.
Evaluasi Sistem Pemilu Diperlukan
Selain menolak usulan pengembalian Pilkada ke DPRD, Deddy juga menyoroti pentingnya melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem Pemilu yang ada. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mengatasi sejumlah tantangan, seperti tingginya biaya politik serta potensi kecurangan atau pelanggaran hukum.
“Harus ada evaluasi dan kajian mendalam sebelum melakukan penyempurnaan sistem Pemilu yang berbiaya tinggi dan rawan kecurangan atau pelanggaran hukum,” jelasnya.
Partisipasi Langsung Rakyat adalah Prioritas
Lebih lanjut, Deddy menegaskan bahwa PDIP mendukung sistem Pemilu apa pun selama tetap memberikan ruang bagi partisipasi langsung rakyat. Partai berlambang banteng moncong putih itu juga mengutamakan proses Pemilu yang bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum.
“Sistem apa pun yang memastikan partisipasi langsung rakyat dan bebas dari cawe-cawe yang melanggar hukum akan kami dukung,” tegas Deddy.
Terkait usulan perubahan sistem Pemilu dari Presiden Prabowo, Deddy menyatakan bahwa PDIP masih menunggu bentuk konkret dari gagasan tersebut. Ia menekankan pentingnya penyampaian usulan yang terstruktur agar dapat dibahas lebih lanjut.
“Kita menunggu bentuk konkret usulan perbaikan sistem kepemiluan kita,” tutupnya.
Dengan sikap tegas ini, PDIP menunjukkan komitmennya untuk menjaga prinsip kedaulatan rakyat sebagai inti dari demokrasi Indonesia. (DLH/CGT)