Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tak Jadi Ditahan, Hasto Keluar dari Gedung KPK Usai Diperiksa 3,5 Jam


TriasPolitica.net : 
Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah menyelesaikan pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar 3,5 jam pada Senin (13/1/2025).

Hasto keluar dari gedung sekitar pukul 13.25 WIB. Sebelumnya, ia mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.59 WIB.

Hasto terlihat tersenyum saat meninggalkan gedung KPK didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait alasan tidak menahan Hasto. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keputusan mengenai penahanan adalah kewenangan penuh penyidik.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, sebelumnya menyatakan bahwa kliennya siap jika harus ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. "Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," ujar Ronny di Gedung KPK.

Pada kesempatan tersebut, Hasto juga membawa surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Dalam surat itu, Hasto meminta agar pemeriksaannya ditunda mengingat proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Namun, sebagaimana diatur dalam undang-undang hukum acara pidana, saya juga memiliki hak untuk melakukan praperadilan," ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menyerahkan keputusan kepada pimpinan KPK terkait apakah pemeriksaannya akan tetap dilanjutkan atau menunggu hasil praperadilan. "Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan atau langkah selanjutnya dalam kasus ini. (DLH/CGT)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved