TriasPolitica.net : Jakarta, 4 Februari 2025 – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar pengecer gas elpiji 3 kilogram (kg) dapat kembali berjualan seperti biasa. Keputusan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat yang mulai kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut akibat kebijakan penjualan yang sebelumnya hanya terpusat di pangkalan resmi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa instruksi tersebut diberikan langsung oleh Presiden Prabowo untuk segera diimplementasikan. "Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," ujar Dasco dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Pengecer Akan Bertransformasi Menjadi Sub Pangkalan Secara Bertahap
Meskipun pengecer kembali diizinkan untuk berjualan, pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan stabilitas harga gas 3 kg di masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian ESDM akan menerapkan skema bertahap, di mana pengecer akan dijadikan sebagai sub pangkalan resmi.
Dasco menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk menertibkan harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat. "Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan, sehingga dengan aturan yang ada nantinya harga gas di masyarakat tidak menjadi mahal," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama proses transformasi ini berlangsung, pengecer tetap diperbolehkan berjualan seperti sebelumnya. "Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer bisa kembali berjualan, sambil secara bertahap mereka akan didata dan ditetapkan sebagai sub pangkalan dengan harga yang telah ditentukan," kata Dasco.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh gas LPG 3 kg, sekaligus menjaga stabilitas harga dan distribusi di pasar. (DLH/GPT)