Jakarta, 13 Maret 2025 – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina. Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, tiba di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3) pukul 08.35 WIB dengan mengenakan batik cokelat.
Dalam keterangannya, Ahok menyatakan siap bekerja sama dengan Kejagung dalam pengusutan kasus ini. Ia juga mengaku membawa sejumlah data rapat terkait Pertamina yang akan diserahkan jika diminta oleh penyidik.
"Ya, kita sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan," ujar Ahok kepada awak media sebelum memasuki gedung Kejagung.
Ia menegaskan bahwa data yang dibawanya merupakan dokumen resmi milik Pertamina, bukan miliknya secara pribadi. "Data yang kami bawa itu adalah data rapat, kalau diminta akan kita kasih. Kan bukan punya hak saya, tapi hak Pertamina," tambahnya.
Sembilan Orang Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
Kejagung saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk pada subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari enam petinggi subholding PT Pertamina dan tiga pihak swasta.
Berikut daftar sembilan tersangka yang telah ditetapkan:
- RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
- AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
- GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
- MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Hingga saat ini, Kejagung masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang yang melibatkan berbagai pihak. Pemeriksaan terhadap Ahok diharapkan dapat memberikan informasi tambahan terkait kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis Pertamina sebagai perusahaan energi nasional. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola industri minyak dan gas di Indonesia. (DL/GPT)