Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Breaking News! Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

 

Manila, Filipina – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi ditangkap pada Selasa (11/3) di Bandara Manila setelah tiba dari Hong Kong. Penangkapan ini dilakukan atas permintaan Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) yang disampaikan melalui Interpol. 

Menurut laporan dari Kantor Presiden Filipina, Duterte menghadapi tuduhan “kejahatan terhadap kemanusiaan” terkait kebijakan perang terhadap narkoba yang ia terapkan selama menjabat sebagai presiden pada periode 2016-2022.

Dalam surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC, disebutkan bahwa kebijakan Duterte dalam memberantas narkoba mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia, yang menyebabkan ribuan kematian, termasuk di antaranya anak-anak.

Selama masa kepemimpinannya, data resmi dari kepolisian Filipina mencatat lebih dari 7.000 orang tewas dalam operasi pemberantasan narkoba. Namun, berbagai laporan independen menyebutkan jumlah korban bisa mencapai lebih dari 30.000 orang, termasuk mereka yang dibunuh oleh pihak yang tidak dikenal, yang beberapa di antaranya diduga merupakan aparat kepolisian.

Menanggapi kabar penangkapannya, Duterte sebelumnya telah menyatakan bahwa ia siap menerima konsekuensi dari tindakannya selama menjabat.

"Jika memang ini takdir saya, saya akan menerimanya. Tidak ada yang bisa saya lakukan. Jika saya ditangkap, jika saya dipenjara, biarlah demikian," ujar Duterte dalam pernyataan sebelumnya.

Organisasi hak asasi manusia menyambut baik langkah penangkapan ini. Dalam pernyataan resminya, Human Rights Watch (HRW) menilai bahwa penangkapan Duterte merupakan langkah penting menuju akuntabilitas hukum di Filipina.

"Penangkapan ini dapat membawa korban dan keluarga mereka lebih dekat pada keadilan, sekaligus mengirimkan pesan tegas bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum. Pemerintahan Marcos harus segera menyerahkannya ke ICC," kata Bryony Lau, Wakil Direktur Asia HRW.

Pemerintah Filipina hingga kini belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. Sementara itu, komunitas internasional terus memantau perkembangan kasus ini sebagai salah satu momen bersejarah dalam penegakan keadilan bagi korban kebijakan perang terhadap narkoba di Filipina.

Sumber : Al Jazeera | Weblink : https://www.aljazeera.com/news/2025/3/11/philippines-ex-president-rodrigo-duterte-arrested-on-international-warrant

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved