Bandung, 10 Maret 2025 – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung dalam rangka mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan, termasuk lokasi lain yang turut diperiksa, baru akan disampaikan setelah kegiatan selesai.
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa melalui pesan tertulis, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB.
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi.
"Terkait perkara BJB," tambah Setyo.
Diketahui, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini pada 27 Februari 2025. Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum mengungkap nama tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.
Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa keputusan untuk mengumumkan tersangka merupakan kewenangan penuh penyidik.
"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ungkap Setyo pada Rabu (4/5) lalu.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ridwan Kamil belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. (DL/GPT)