Solo, 11 Maret 2025 – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengaku terkejut saat mengetahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Jokowi menyampaikan rasa keterkejutannya saat ditemui di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (11/3/2025). "Ya sangat kaget," ujar Jokowi, menjawab pertanyaan wartawan mengenai reaksi dirinya terhadap penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK.
Meskipun demikian, Jokowi menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang berlangsung harus dihormati. Ia juga mengaku tidak mengetahui lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki oleh KPK tersebut. "Ya semua proses hukum harus kita hormati. Ya kan saya tidak tahu," tambahnya.
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait dengan persoalan hukum di Indonesia. "Saya kira semua bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada," tuturnya.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Bank BJB. Pihak berwenang diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang ada secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (DL/GPT)