Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya. Pernyataan tersebut disampaikan melalui sebuah surat yang diberikan oleh salah seorang pegawainya kepada wartawan di lokasi.
Dalam surat tersebut, Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil, membenarkan bahwa tim KPK telah mendatangi rumahnya yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," tulis Emil dalam surat keterangannya.
Lebih lanjut, Emil menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," ungkapnya.
Meskipun demikian, Emil tidak memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai proses penggeledahan tersebut. Ia meminta agar awak media langsung mengonfirmasi informasi lebih lanjut kepada pihak KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," tutup Emil dalam keterangannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi di BJB. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan tersebut. (DL/GPT)