Jakarta, 10 Maret 2025 – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Bonus tersebut diharapkan diberikan dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja para mitra pengemudi.
"Seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo dalam pernyataan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/3).
Menurut data yang disampaikan Presiden, saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi ojek online dan kurir online yang aktif bekerja secara penuh. Sementara itu, sebanyak 1 hingga 1,5 juta pengemudi lainnya berstatus sebagai pekerja paruh waktu.
Untuk teknis dan besaran bonus Hari Raya tersebut, Prabowo menyatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur mekanisme pemberiannya. Ia juga menegaskan bahwa bonus tersebut harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Keputusan ini diambil setelah pertemuan Presiden dengan CEO PT GoTo, Patrick Walujo, dan CEO Grab, Anthony Tan. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menyatakan bahwa pihaknya menginginkan pencairan tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online dilakukan dalam bentuk tunai.
"Kami mintanya nanti dalam bentuk uang tunai," kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/3).
Desakan agar platform aplikasi memberikan THR juga telah disuarakan oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Ketua SPAI, Lily Pujiati, menilai bahwa alasan platform tidak mampu membayar THR kepada pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir karena keterbatasan finansial merupakan dalih yang tidak dapat diterima.
Menurutnya, platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, Lalamove, Deliveree, Borzo, InDrive, dan lainnya dapat berkembang pesat berkat kerja keras para pengemudi dan kurir. Oleh karena itu, ia menilai bahwa sudah sewajarnya perusahaan-perusahaan tersebut memberikan THR kepada para mitra pengemudinya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para pekerja transportasi berbasis aplikasi dapat lebih diperhatikan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. (DL/GPT)