Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan keaslian ijazah dan skripsi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), setelah muncul tudingan dari seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar. Pihak UGM menyayangkan peredaran informasi yang dinilai menyesatkan tersebut.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyesalkan klaim yang dibuat oleh Rismon dan menegaskan bahwa sebagai akademisi, seharusnya ia menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan metode penelitian yang valid.
"Kita sangat menyesalkan informasi menyesatkan yang disampaikan oleh seorang dosen yang seharusnya bisa mencerahkan dan mendidik masyarakat dengan informasi yang bermanfaat," ujar Sigit, dikutip dari situs resmi UGM.
Salah satu tuduhan yang disampaikan Rismon adalah terkait penggunaan font Times New Roman pada lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi, yang menurutnya belum tersedia pada era 1980-an hingga 1990-an. Menanggapi hal tersebut, Sigit menjelaskan bahwa penggunaan font serupa Times New Roman sudah lazim digunakan pada saat itu. Mahasiswa sering mencetak dokumen mereka di percetakan sekitar kampus, seperti Prima dan Sanur.
"Fakta adanya mesin percetakan di Sanur dan Prima juga seharusnya diketahui oleh yang bersangkutan karena dia juga kuliah di UGM," tambahnya.
Selain itu, Rismon juga mempertanyakan nomor seri ijazah Jokowi yang hanya berupa angka tanpa klaster tertentu. Sigit menegaskan bahwa pada masa itu, Fakultas Kehutanan UGM memang memiliki kebijakan tersendiri dalam sistem penomoran ijazah yang berlaku bagi semua lulusan, termasuk Jokowi.
Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM, San Afri Awang, turut menegaskan bahwa tudingan terhadap keaslian ijazah dan skripsi Jokowi tidak berdasar. Ia bahkan mengingat kembali bagaimana dirinya mencetak sampul skripsi di tempat percetakan yang sama.
"Saya masih ingat waktu saya buat cover (skripsi), lari ke Prima. Di zaman itu sudah ada tempat cetak sampul yang terkenal, Prima dan Sanur," ungkap San Afri.
Seorang teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, Frono Jiwo, juga membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, ijazahnya memiliki tampilan yang sama dengan milik Jokowi, termasuk jenis font dan tanda tangan pejabat universitas kala itu.
"Ijazah saya bisa dibandingkan dengan ijazahnya Pak Jokowi. Semua sama kecuali nomor kelulusan," katanya.
Tuduhan Lemah Secara Hukum
Selain klarifikasi dari akademisi UGM, Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, juga menilai tuduhan Rismon tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, pemalsuan dapat dikategorikan dalam dua bentuk, yaitu membuat dokumen palsu dari nol atau memalsukan dokumen yang sudah ada.
"Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan," tegas Marcus.
Lebih lanjut, ia membantah tudingan bahwa UGM sengaja melindungi Jokowi.
"Jika ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah," pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak UGM menegaskan tuduhan terhadap keaslian ijazah dan skripsi Presiden Joko Widodo dinyatakan tidak berdasar dan tidak memiliki landasan akademik maupun hukum yang kuat. (DL/GPT)
Sumber: https://ugm.ac.id/id/berita/klarifikasi-ugm-soal-tuduhan-ijazah-dan-skripsi-palsu-joko-widodo/