Jakarta – Universitas Indonesia (UI) resmi menangguhkan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil setelah rapat yang melibatkan empat organ akademik UI, yaitu Dewan Guru Besar (DGB), Dewan Eksekutif, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik.
Rektor UI, Heri Hermansyah, menyampaikan bahwa Bahlil akan menjalani pembinaan dengan kewajiban memperbaiki disertasinya sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku. Selain itu, pihak terkait, termasuk promotor, co-promotor, direktur, dan kepala program studi, juga akan mendapat pembinaan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang terjadi.
“Tindakan pembinaan dilakukan secara objektif dan proporsional sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan. Langkah ini diambil dengan tetap memperhatikan kearifan, semangat perbaikan institusi, serta menjaga integritas akademik,” ujar Heri dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Perbaikan Disertasi Sesuai Arahan Promotor
Direktur Hubungan Masyarakat UI, Arie Afriansyah, menegaskan bahwa pembinaan yang diberikan kepada Bahlil mencakup perbaikan hasil karya ilmiahnya. Perbaikan tersebut akan ditentukan oleh promotor dan co-promotor sesuai dengan substansi akademik yang berlaku.
“Sebagaimana disampaikan Pak Rektor, mahasiswa (Bahlil Lahadalia) diminta untuk melakukan perbaikan disertasi sesuai ketentuan dan substansi yang akan ditentukan oleh promotor dan co-promotor,” jelas Arie.
Lebih lanjut, Arie menyatakan bahwa teknis perbaikan akan ditentukan berdasarkan karakteristik karya ilmiah yang bersangkutan. Poin-poin yang perlu diperbaiki tidak dapat dipublikasikan secara umum karena berkaitan dengan substansi akademik yang bersifat internal.
“Hal yang harus diperbaiki akan didiskusikan antara mahasiswa dan pembimbingnya. Sebagai mahasiswa UI, sudah menjadi kewajiban Bahlil untuk menyempurnakan disertasinya agar memenuhi standar akademik yang ditetapkan kampus,” tambahnya.
Sanksi bagi Pihak Terkait
Selain kepada Bahlil, UI juga memberikan pembinaan kepada pihak-pihak terkait, termasuk promotor dan co-promotor. Bentuk pembinaan tersebut mencakup penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu, permintaan maaf kepada civitas akademika UI, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Keputusan ini diambil sebagai langkah UI dalam menjaga kualitas akademik serta menegakkan standar integritas di lingkungan kampus. UI menegaskan bahwa seluruh proses pembinaan dilakukan secara adil dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas akademik institusi. (DL/GPT)