ANTALYA, TÃœRKÄ°YE – 11 April 2025 — Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan, menegaskan bahwa Kerajaan Arab Saudi dengan tegas menolak segala upaya untuk memindahkan secara paksa warga Palestina dari Jalur Gaza, tanpa memandang alasan atau dalih yang digunakan.
“Kami secara tegas menolak pemindahan rakyat Palestina dari Gaza dalam bentuk apa pun,” ujar Pangeran Faisal dalam konferensi pers seusai pertemuan Gaza Contact Group yang berlangsung di sela-sela Forum Diplomasi Antalya di Türkiye, Jumat, (11/4/2025) seperti dilansir dari Anadolu Agency.
Ia juga mengkritik keras penggunaan istilah “migrasi sukarela” untuk menggambarkan rencana pemindahan tersebut. Menurutnya, istilah tersebut tidak dapat diterima dalam kondisi saat ini. “Berbicara tentang migrasi sukarela tidak dapat diterima ketika warga Palestina tidak mendapatkan kebutuhan hidup paling dasar,” tegasnya.
Pernyataan tegas ini disampaikan di tengah laporan bahwa mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengusulkan pemindahan 2,1 juta warga Palestina dari Gaza dan menjadikan wilayah tersebut sebagai kawasan “Riviera”.
Arab Saudi juga menyerukan gencatan senjata segera di Gaza dan menekankan pentingnya pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke wilayah yang terkepung tersebut.
Serangan militer Israel ke Jalur Gaza kembali dilancarkan sejak 18 Maret lalu, yang mengakhiri kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah dicapai pada 19 Januari. Sejak dimulainya konflik pada 7 Oktober 2023, lebih dari 50.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dilaporkan telah tewas. Serangan ini telah menghancurkan infrastruktur Gaza dan membuat wilayah tersebut nyaris tidak layak huni.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya terhadap Jalur Gaza.
Pernyataan tegas Arab Saudi ini menegaskan komitmen negara tersebut terhadap hak-hak rakyat Palestina dan perlunya solusi damai yang adil dan berkelanjutan bagi konflik yang berkepanjangan ini.