Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

BPJPH Temukan 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi

Jakarta, 21 April 2025 — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengungkapkan bahwa sebanyak sembilan produk pangan olahan yang beredar di Indonesia terbukti mengandung unsur babi (porcine). Temuan ini merupakan hasil koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam rangka memastikan keabsahan klaim kehalalan produk pangan yang beredar di pasaran.

Kepala BPJPH, Haikal Hasan, menyampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/4/2025) bahwa kesembilan produk tersebut telah melalui proses pengujian laboratorium untuk mendeteksi DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

“Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia,” ujar Haikal Hasan.

Ia menegaskan bahwa laboratorium yang digunakan dalam pengujian merupakan salah satu laboratorium dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, diketahui bahwa tujuh dari sembilan produk tersebut telah memiliki sertifikat halal, sementara dua produk lainnya belum bersertifikat halal.

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPJPH akan memberikan sanksi terhadap produsen yang terbukti melanggar. Untuk produk yang sudah bersertifikat halal namun terbukti mengandung unsur babi, BPJPH akan memberlakukan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Adapun untuk dua produk yang belum bersertifikat halal, BPOM akan memberikan sanksi berupa peringatan dan instruksi kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran. Tindakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

BPJPH menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen Muslim dengan terus meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan, khususnya yang telah mengklaim kehalalan. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk dan memeriksa keabsahan sertifikasi halal yang tercantum pada label kemasan. (DL/GPT)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved