Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Breaking News! Roy Suryo Hingga Dokter Tifa Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Jakarta, 23 April 2025 — Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi secara resmi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025) siang. Laporan tersebut terkait dugaan penghasutan di muka umum sehubungan dengan isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menyampaikan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada empat orang yang diduga terlibat dalam menyebarkan isu tersebut. Mereka adalah Roy Suryo (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga), Rismon Sianipar (ahli digital forensik), Rizal Fadillah (Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis/TPUA), dan Tifauzia Tyassuma (dokter sekaligus aktivis), atau yang akrab dikenal sebagai Dokter Tifa.

“Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar,” ujar Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat. Ia juga mengindikasikan bahwa salah satu terlapor merupakan mantan menteri, yang merujuk pada Roy Suryo.

Laporan ini diajukan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dengan menyertakan sejumlah bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan. Misalnya, ada orang yang menggeruduk Universitas Gadjah Mada (UGM), ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi,” tambah Rusdiansyah.

Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, menyatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan para terlapor telah menyulut gejolak di masyarakat. Ia menegaskan bahwa laporan ini dibuat demi mencegah eskalasi konflik yang lebih besar.

“Kami juga membawa beberapa saksi yang dapat membuktikan bahwa di masyarakat telah terjadi pergerakan-pergerakan yang berpotensi menimbulkan keresahan yang signifikan,” jelas Andi.

Lebih lanjut, Andi menilai bahwa kasus ini seharusnya dapat langsung diproses oleh aparat penegak hukum tanpa menunggu laporan masyarakat, mengingat sifatnya sebagai delik umum.

“Respon atas pelaku-pelaku yang menuduh ijazah Pak Jokowi sebagai ijazah palsu harus cepat. Ini bukan hanya soal nama baik presiden, tapi stabilitas sosial juga terancam,” pungkasnya.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan laporan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut nama tokoh-tokoh nasional dan isu yang telah lama menjadi polemik di tengah masyarakat. (DL/GPT)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved