Presiden Prabowo Subianto memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintahannya selama 150 hari pertama dengan nilai 6 dari 10. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan terbuka bersama tujuh jurnalis senior di perpustakaan pribadinya yang terletak di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu, 6 April 2025.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut para jurnalis kawakan seperti Lalumara Satriawangsa (TV One), Uni Lubis (IDN Times), Najwa Shihab (Narasi), Alfito Deanova (Trans), Valerina Daniel (TVRI), Sutta Dharmasuta (Kompas), dan Retno Pinasti (SCTV).
“Tidak mudah memenuhi semua harapan rakyat dengan cepat,” ujar Presiden Prabowo. “Saya beri diri saya nilai 6 dari 10. Passing grade, karena banyak yang telah kita berhasil lakukan. Harga-harga pangan stabil. Produksi beras tertinggi dalam tujuh tahun. Lima puluh kebijakan dengan dampak besar, termasuk pendirian BPI Danantara.”
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa masih banyak hal yang dapat ditingkatkan oleh pemerintahannya, terutama dalam hal komunikasi publik.
“Komunikasi publik harus diperbaiki. Semua kebijakan pemerintah perlu disampaikan lebih baik,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai kinerja birokrasi selama 150 hari pertama, Prabowo menekankan pentingnya menempatkan individu yang tepat di posisi yang sesuai.
“Pada intinya, organisasi adalah tentang menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat pada waktu yang tepat. The right person at the right place at the right time,” jelasnya. “Jika ada yang tidak bisa bekerja dengan cepat, tidak sigap membantu rakyat, hari Sabtu pun kita adakan RUPS untuk mengganti. Menteri Pertanian juga sudah memberhentikan belasan pejabat Kementan yang tidak bisa bekerja dengan baik.”
Presiden Prabowo juga menekankan komitmennya untuk memberi ruang bagi generasi muda yang potensial.
“Masih banyak orang baik, anak-anak muda baik, yang belum diberi kesempatan untuk membuktikan diri. Saya akan beri kesempatan itu,” ungkapnya.
Dalam aspek regulasi, Presiden menyoroti percepatan dalam proses penerbitan kebijakan formal seperti Instruksi Presiden, Peraturan Presiden, dan Peraturan Pemerintah.
“Proses penerbitan Inpres, Perpres, dan Peraturan Pemerintah yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan lebih dari satu tahun, kini dalam beberapa kesempatan dapat diselesaikan dalam waktu tiga minggu,” tandasnya.
Dengan evaluasi ini, Presiden Prabowo menegaskan tekadnya untuk terus memperbaiki kinerja pemerintah dan menjawab harapan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.