Ekonomi

Harga BBM Non Subsidi Resmi Naik, Berlaku Sejak 4 Mei 2026!

TriasPolitica.net

05 May 2026 05:22 • 1,561 view

Harga BBM Non Subsidi Resmi Naik, Berlaku Sejak 4 Mei 2026!
Foto: Pengisian BBM di Pom Bensin. Images generated by Gemini AI

Jakarta — PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai 4 Mei 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada mekanisme keekonomian, dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia, harga produk olahan di pasar internasional, serta fluktuasi nilai tukar rupiah.


Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi merupakan hal yang lazim dalam mekanisme pasar. Ia menegaskan bahwa harga produk non subsidi pada prinsipnya mengikuti perkembangan harga global dan mengacu pada ketentuan serta regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT


“Produk non subsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Namun sebagai BUMN yang menjalankan mandat strategis negara, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis semata, tetapi juga memperhatikan kondisi masyarakat, daya beli pelanggan, serta stabilitas nasional,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).


Dalam implementasinya, Pertamina Patra Niaga juga mempertimbangkan berbagai faktor lain, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kebutuhan menjaga situasi tetap kondusif di tengah dinamika global yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, tidak seluruh produk BBM non subsidi mengalami kenaikan harga.


Langkah tersebut, menurut Roberth, merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan kepentingan nasional. Pertamina juga berupaya memastikan harga yang ditetapkan tetap kompetitif dibandingkan badan usaha lainnya.


“Karena itu tidak semua produk mengalami penyesuaian harga, sebagian tetap dipertahankan agar tetap kompetitif serta relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.


Ia juga menegaskan bahwa BBM non subsidi memang diperuntukkan bagi segmen pelanggan tertentu yang mengikuti mekanisme pasar. Meski demikian, Pertamina tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar kebijakan harga yang diambil tetap terukur dan selaras dengan kondisi masyarakat.


Adapun daftar penyesuaian harga BBM non subsidi yang berlaku di SPBU mulai 4 Mei 2026 adalah sebagai berikut:


  • Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter (tetap)
  • Pertamax Green 95 (RON 95): Rp12.900 per liter (tetap)
  • Pertamax Turbo (RON 98): naik dari Rp19.400 menjadi Rp19.900 per liter
  • Dexlite (CN 51): naik dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter
  • Pertamina Dex (CN 53): naik dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter


Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kondisi pasar global dan kebutuhan domestik, sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional. *

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!