Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura dan Australia menyatakan tidak memiliki arsip dokumen riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Keterangan tersebut disampaikan dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026).
Atase Pendidikan KBRI Singapura Nur Aeni Ariyanti dan Atase Pendidikan KBRI Canberra Australia Yuli Rahmawati hadir secara daring dalam persidangan yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan, Nur Aeni dan Yuli terlebih dahulu memberikan penjelasan mengenai sistem pendidikan yang berlaku di Orchid Park Secondary School, Singapura, serta UTS Insearch yang kini bernama UTS College di Sydney, Australia.
Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian meminta penjelasan mengenai dokumen atau arsip yang dimiliki KBRI terkait riwayat pendidikan Gibran selama berada di kedua negara tersebut.
"Bu Atase, Ibu bisa menambahkan nggak, record-record apa yang dimiliki di kedutaan berkaitan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh Pak Gibran itu?" tanya Saldi.
Nur Aeni mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap dokumen yang tersedia di KBRI Singapura. Namun, penelusuran tersebut tidak menemukan dokumen pendidikan Gibran.
"Mohon izin Yang Mulia, ada setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI, Yang Mulia," jawab Nur Aeni.
Saldi kemudian mempertegas apakah tidak terdapat dokumen ketika Gibran masuk maupun setelah meninggalkan Singapura, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan setingkat sekolah menengah atas (SLTA).
"Baik itu ketika masuk maupun setelah meninggalkan Singapura, ya? Karena ini isunya ada di sekitar pendidikan yang sederajat dengan SLTA, Bu Atase. Jadi nggak ada dokumen apa pun ya di kedutaan, ya?" ujar Saldi.
"Betul," jawab Nur Aeni.
Pertanyaan serupa kemudian diajukan Saldi kepada Yuli Rahmawati terkait arsip pendidikan Gibran yang berada di KBRI Canberra.
Hakim menanyakan apakah KBRI Canberra memiliki dokumen seperti sertifikat, catatan waktu masuk dan keluar, maupun dokumen lain yang berkaitan dengan proses pendidikan Gibran di Australia.
"Dokumen-dokumen apa sih yang dimiliki di KBRI kita, terutama di atase pendidikan. Misalnya soal sertifikat, masuk kapan, keluar kapan, apa yang diketahui di kedutaan kita berkaitan dengan proses pendidikan yang berlangsung, yang dilakukan atau yang diikuti Pak Gibran di situ?" tanya Saldi.
Yuli menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan penelusuran terhadap arsip KBRI Canberra, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Hasil penelusuran tersebut tidak menemukan adanya pengajuan permohonan dari Gibran.
"Ya, baik terima kasih Majelis Hakim. Berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hard copy maupun soft copy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran," kata Yuli.
Keterangan kedua Atase Pendidikan KBRI tersebut menjadi bagian dari fakta yang disampaikan dalam persidangan PHPU yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.