Barru - Sebanyak 406 siswa baru SMAN 1 Barru mendapat pembekalan tentang bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (16/7/2026).
Edukasi tersebut diberikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Barru sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.
Kegiatan dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Barru, IPDA Nirwan Bakri, S.H., bersama personel Satresnarkoba.
Selain diikuti ratusan siswa baru, sosialisasi juga dihadiri kepala sekolah dan para guru.
Dalam penyampaiannya, IPDA Nirwan mengenalkan berbagai jenis NAPZA beserta dampak buruk yang ditimbulkan apabila disalahgunakan.
Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mengganggu pendidikan, menghancurkan masa depan, hingga dapat menyeret penggunanya ke ranah hukum.
"Adik-adik adalah generasi penerus bangsa. Jangan pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun, karena sekali terjerumus, dampaknya bisa merusak kesehatan, masa depan, bahkan berujung pada proses hukum," kata IPDA Nirwan.
Ia juga mengajak para pelajar menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Para siswa diminta membangun pergaulan yang sehat, berani menolak setiap ajakan menggunakan narkoba, serta segera melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Melalui sosialisasi ini, Polres Barru berharap para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba sehingga mampu menjaga diri, fokus belajar, dan menjadi generasi yang berprestasi serta bebas dari penyalahgunaan NAPZA.
