Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Senin (4/5/2026) malam. Saat ini, ia masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kuasa hukum Nadiem, Zaid Mushafi, mengapresiasi langkah cepat jaksa penuntut umum (JPU) yang langsung membawa kliennya ke IGD setelah kondisi kesehatannya menurun. Ia menyebut, sejak Senin malam, Nadiem masih dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
ADVERTISEMENT
Akibat kondisi tersebut, Nadiem tidak dapat menghadiri sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa (5/5/2026), yang beragenda pemeriksaan ahli. Ketua tim JPU, Roy Riady, menjelaskan bahwa terdakwa sebelumnya mengeluhkan nyeri pada bagian belakang tubuhnya.
Meski demikian, hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi Nadiem dalam batas normal. Roy menyampaikan bahwa tidak ditemukan demam dan hasil pemeriksaan fisik serta laboratorium menunjukkan kondisi kesehatan yang baik.
“Keterangan medis menyimpulkan tidak ada kelainan signifikan. Namun, keluhan nyeri yang disampaikan terdakwa bersifat subjektif,” ujar Roy di persidangan.
Saat hendak dibawa ke ruang sidang, Nadiem kembali mengeluhkan rasa sakit, sehingga JPU memutuskan untuk tidak memaksakan kehadirannya. Ia pun tetap menjalani perawatan di rumah sakit.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak JPU dan tim kuasa hukum, majelis hakim yang dipimpin Purwanto S Abdullah memutuskan untuk menunda sidang hingga Rabu (6/5/2026).
“Hari ini pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan. Sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda yang sama,” ujar hakim sebelum menutup persidangan.
Sebelumnya, pada sidang Senin, Nadiem terlihat menghadiri persidangan dengan infus terpasang di tangannya. Sidang tersebut juga berakhir lebih cepat setelah ia mengaku lemas dan tidak mampu melanjutkan jalannya persidangan usai waktu maghrib. *