Seorang lanjut usia (lansia) bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) tewas secara tragis dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi di Pekanbaru. Kasus ini menghebohkan publik setelah terungkap bahwa otak pelaku diduga merupakan menantu korban sendiri, dengan motif sakit hati dan keinginan menguasai harta.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, mengungkapkan bahwa pelaku utama berinisial AF nekat melakukan aksi tersebut karena menyimpan dendam terhadap korban. “Motif pelaku adalah sakit hati. Saat tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (3/5).
ADVERTISEMENT
Selain faktor emosional, pelaku juga didorong motif ekonomi. Polisi menyebut para pelaku berencana mengambil dan menguasai barang berharga milik korban, termasuk perhiasan dan uang dalam mata uang asing yang berada di rumah tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap empat orang pelaku dalam dua hari berturut-turut, yakni pada 30 April dan 1 Mei 2026. AF bersama rekannya SL diamankan di Aceh Tengah, sementara dua pelaku lainnya berinisial E alias I dan L ditangkap di Binjai.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk dugaan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu (29/4) siang di rumah korban di Kecamatan Rumbai. Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena, dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar memperlihatkan kronologi kejadian. Para pelaku datang menggunakan mobil berwarna hitam. Dua perempuan lebih dulu memasuki halaman rumah, disusul dua pria. Korban kemudian keluar dari kamar dan membuka pintu untuk menyambut mereka.
Situasi sempat terlihat normal ketika salah satu pelaku menyalami korban. Namun, tak lama kemudian, seorang pria yang mengenakan kaus abu-abu dan masker tiba-tiba menyerang korban menggunakan balok kayu. Korban dipukul berulang kali hingga tidak berdaya.
Para pelaku juga diketahui sempat menyadari keberadaan CCTV dan berupaya merusak perangkat tersebut. Setelah melakukan aksi keji tersebut, mereka membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum. *