Nasional

Rismon Sianipar Bantah Tuduh JK Biayai Roy Suryo Rp 5 Miliar untuk Kasus Ijazah Jokowi

TriasPolitica.net

06 April 2026 16:20 • 1,708 view

Rismon Sianipar Bantah Tuduh JK Biayai Roy Suryo Rp 5 Miliar untuk Kasus Ijazah Jokowi
Foto: Rismon Sianipar. Images generated by Gemini AI

Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah tegas tudingan bahwa kliennya menuding Jusuf Kalla membiayai Roy Suryo dalam polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ia menyebut narasi tersebut tidak benar dan berasal dari video hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI).

Jahmada Girsang menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla dalam konteks pendanaan kasus tersebut. “Tidak pernah,” ujar Jahmada saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026). Ia menambahkan, video yang beredar luas di media sosial merupakan hasil rekayasa teknologi.

Menurutnya, isi video tersebut tidak dapat dijadikan rujukan karena bukan pernyataan asli dari Rismon. “Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Jusuf Kalla juga telah lebih dulu membantah tuduhan yang menyebut dirinya mendanai upaya hukum terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Isu tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang menarasikan seolah-olah Rismon menuduh JK memberikan dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo.

Dalam video tersebut, muncul pernyataan yang mengatasnamakan Rismon Sianipar dan menyebut adanya keterlibatan “pejabat elite” dalam kasus tersebut. Namun, keaslian video itu belum dapat dipastikan.

Menanggapi hal itu, Jusuf Kalla menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas apa pun terkait tuduhan tersebut. Ia juga mengaku tidak memiliki hubungan dengan Rismon.

“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi tidak pernah ketemu,” ujar JK di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

JK mengakui dirinya mengenal Roy Suryo sebagai mantan pejabat negara, namun menegaskan tidak pernah memberikan bantuan apa pun dalam kasus yang dimaksud. Ia juga membantah pernah mendanai atau mengarahkan pihak tertentu untuk menggiring opini publik.

Lebih lanjut, Jusuf Kalla menyatakan bahwa tuduhan tersebut telah masuk ke ranah hukum. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan menunjuk kuasa hukum guna menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Saya tidak pernah bermain di belakang, apalagi menyuruh orang menjelek-jelekkan pihak lain. Ini semua bohong,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik yang beredar di media sosial, khususnya terkait penyebaran informasi yang diduga hasil manipulasi teknologi AI.

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!