Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan hebat pada perdagangan Selasa (19/5/2026). Mata uang Garuda tercatat semakin melemah dan sempat menyentuh level Rp17.725 per dolar AS pada sesi perdagangan pagi.
Pelemahan ini memperpanjang tren negatif rupiah yang dalam beberapa pekan terakhir terus tertekan akibat kuatnya dolar AS, arus keluar modal asing, serta meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Refinitiv, rupiah bergerak di kisaran Rp17.700 hingga Rp17.725 per dolar AS hingga menjelang siang. Posisi tersebut menjadi salah satu level terlemah rupiah sepanjang sejarah perdagangan.
Di tengah tekanan tersebut, rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dan Bank Indonesia pada Senin (18/5/2026) berlangsung panas. Sejumlah anggota DPR melontarkan kritik tajam kepada Gubernur BI Perry Warjiyo terkait anjloknya nilai tukar rupiah. Bahkan, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Primus Yustisio, secara terbuka meminta Perry mempertimbangkan mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas pelemahan rupiah yang terus terjadi.
Dalam rapat tersebut, Perry Warjiyo menegaskan bahwa fokus utama BI adalah menjaga stabilitas nilai tukar, bukan mempertahankan level tertentu. Ia juga menyebut pelemahan rupiah saat ini dipengaruhi faktor global dan pola musiman yang biasa terjadi pada April hingga Juni. Perry optimistis rupiah akan kembali menguat pada Juli hingga Agustus 2026.
Sementara itu, indeks dolar AS atau US Dollar Index (DXY) masih bertahan di zona penguatan seiring tingginya permintaan terhadap mata uang AS sebagai aset safe haven. Kondisi ini turut memberikan tekanan besar terhadap mayoritas mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dari sisi eksternal, pasar global masih dibayangi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Ketegangan tersebut meningkatkan kekhawatiran investor terhadap stabilitas ekonomi dunia dan jalur perdagangan energi internasional.
Pelaku pasar kini menantikan langkah lanjutan pemerintah dan Bank Indonesia untuk menahan laju pelemahan rupiah agar tidak semakin dalam dalam beberapa waktu ke depan.