Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengungkapkan bahwa sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah dibebaskan dan kini sedang dalam perjalanan menuju Istanbul, Turki, sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/5/2026) malam, Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan para WNI tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba dengan selamat di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan warga negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air,” ujar Sugiono.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungan dan peran aktif dalam memfasilitasi proses pemulangan para WNI tersebut. Menurut Sugiono, keberhasilan pembebasan ini merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri sejak menerima laporan mengenai pencegatan armada GSF oleh pihak Israel.
Ia menjelaskan, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan berbagai jalur diplomatik, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul.
“Komunikasi aktif juga dilakukan dengan otoritas dan mitra internasional terkait guna memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh warga negara Indonesia,” kata Sugiono.
Selain itu, pemerintah Indonesia mengecam keras perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan. Sugiono menilai tindakan yang dilakukan terhadap relawan kemanusiaan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.
“Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Diketahui, sembilan WNI yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis ditangkap oleh tentara Israel saat menjalankan misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia pada Rabu (20/5/2026), para WNI sempat mengirimkan pesan darurat atau SOS berupa video yang menyatakan bahwa mereka telah ditangkap.
Adapun sembilan WNI tersebut yakni Andi Angga Prasadewa, Josef Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai, Bambang Noroyono (Abeng), Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo.
Pemerintah Indonesia memastikan akan terus memantau proses perjalanan dan pemulangan para WNI hingga seluruhnya tiba di Indonesia dalam keadaan aman dan sehat.