JAKARTA – Sebuah dokumen berisi daftar 43 tokoh nasional yang diduga menjadi target penyadapan ilegal viral di media sosial. Sejumlah nama besar tercantum dalam dokumen tersebut, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Megawati Soekarnoputri, hingga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Beredarnya dokumen tersebut menjadi perhatian publik di tengah pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya.
ADVERTISEMENT
Selain Prabowo, SBY, dan Megawati, daftar yang beredar juga mencantumkan sejumlah tokoh politik dan pejabat negara. Di antaranya Surya Paloh, Ganjar Pranowo, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hasto Kristiyanto, Muhaimin Iskandar, Bahlil Lahadalia, Sufmi Dasco Ahmad, Sjafrie Sjamsoeddin, serta Zulkifli Hasan.
Nama-nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang politik dan pemerintahan. Bahkan, sejumlah tokoh yang pernah menduduki jabatan strategis di tingkat nasional turut disebut dalam dokumen tersebut.
Tidak hanya kalangan pejabat dan politisi, sejumlah tokoh masyarakat juga tercantum dalam daftar. Mereka di antaranya Rocky Gerung, Gatot Nurmantyo, Habib Rizieq Shihab, dan Habib Bahar bin Smith.
Dari kalangan pengusaha dan organisasi kemasyarakatan, muncul nama Haji Isam, Japto Soerjosoemarno, Hercules, serta Malik Mahmud Al-Haythar.
Sementara itu, dari kalangan media, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil, dokumen tersebut mencantumkan nama Karni Ilyas, Teten Masduki, Asfinawati, Farwiza Farhan, Said Iqbal, dan Muhammad Isnur.
Dokumen Belum Dikonfirmasi Bareskrim
Luasnya latar belakang tokoh yang tercantum membuat dokumen tersebut semakin menjadi sorotan. Daftar itu disebut mencakup pejabat negara, mantan pejabat, politisi, pengusaha, jurnalis, aktivis, hingga pimpinan organisasi kemasyarakatan.
Namun, hingga kini keaslian dokumen berisi 43 nama tersebut belum terverifikasi. Belum ada konfirmasi resmi dari Bareskrim Polri yang memastikan bahwa seluruh nama di dalamnya benar-benar menjadi sasaran penyadapan ilegal.
Dalam keterangan yang sebelumnya disampaikan aparat penegak hukum, dugaan penyadapan diketahui berkaitan dengan nomor telepon pribadi Presiden Prabowo Subianto.
Selain pejabat negara dan tokoh politik, dugaan operasi tersebut juga disebut menyentuh kalangan insan pers, pimpinan redaksi media massa, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan, serta dunia usaha.
Perkara yang tengah diusut Bareskrim Polri itu juga disebut berkaitan dengan dugaan penghapusan data elektronik dan akses tanpa hak terhadap sistem elektronik.
Beredarnya daftar tersebut menambah perhatian publik terhadap perkembangan penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal. Meski demikian, pencantuman nama seseorang dalam dokumen yang beredar di media sosial tidak serta-merta membuktikan bahwa orang tersebut benar-benar telah disadap.
Berikut daftar nama tersebut :
- Prabowo Subianto
- Susilo Bambang Yudhoyono
- Megawati Soekarnoputri
- Surya Paloh
- Sufmi Dasco Ahmad
- Sjafrie Sjamsoeddin
- Hasto Kristiyanto
- Muhaimin Iskandar
- Bahlil Lahadalia
- Zulkifli Hasan
- Ganjar Pranowo
- Rocky Gerung
- Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam)
- Agus Harimurti Yudhoyono
- Habib Rizieq Shihab
- Habib Bahar
- Gatot Nurmantyo
- Sugiono
- Karni Ilyas
- Akhyar
- Hadir
- Jejer Zainudin
- Japto Soerjosoemarno
- Muzakir Manaf (Mualem)
- Hercules Rosario de Marshal
- Jusuf Kalla
- Malik Mahmud Al-Haythar
- Nasaruddin Umar
- HT (inisial)
- A. Barier
- Edy Kusnadi
- CT (Chairul Tanjung)
- PK Omong
- Dahlan Iskan
- Riadi
- ET (inisial)
- Ahmad Muzani
- U. Hamid
- Asfinawati
- Farwiza Farhan
- Teten Masduki
- Said Iqbal
- M. Isnur
Catatan : Keaslian dokumen dan kebenaran informasi mengenai 43 tokoh tersebut masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi resmi dari pihak berwenang.