SOPPENG — Kapolsek Pujananting, IPTU Sahabuddin, memfasilitasi pemulangan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Mirwan usai menjalani rehabilitasi di RS Latemmamala Soppeng, Selasa, 23 Juni 2026.
Proses pemulangan dilakukan dengan melibatkan lintas unsur, mulai dari tenaga kesehatan, keluarga pasien, pemerintah setempat, hingga pihak terkait lainnya.
IPTU Sahabuddin mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
“Kami melakukan koordinasi agar proses pemulangan berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam pelayanan sosial kepada masyarakat.
Menurutnya, Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga memiliki peran dalam aspek kemanusiaan.
“Ini bentuk komitmen kami dalam membantu warga yang membutuhkan pendampingan,” katanya.
Kapolsek Pujananting berharap Mirwan dapat kembali beradaptasi di lingkungan keluarga dengan baik setelah menjalani rehabilitasi.
“Dukungan keluarga dan masyarakat sangat penting untuk menjaga proses pemulihan,” pungkasnya.
