Barru — Tindak lanjut penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Barru terus dilakukan secara serius dan humanis.
Seorang perempuan bernama Nurlina kini difasilitasi menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUD Lapatarai Barru, Selasa (5/5/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah pemindahan fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang sebelumnya telah dilakukan.
Kapolsek Pujananting, Iptu Sahabuddin, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk memastikan kondisi yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat.
“Kami melaksanakan penanganan secara humanis, terukur, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Sahabuddin.
Ia menjelaskan, proses penanganan tidak dilakukan sendiri.
Petugas turut berkoordinasi dengan pihak keluarga serta tenaga kesehatan agar seluruh tahapan berjalan aman dan kondusif.
Selanjutnya, Nurlina difasilitasi untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan di RS Lapatarai.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa secara menyeluruh.
Hasilnya akan menjadi dasar bagi tenaga medis dalam menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Dengan pemeriksaan lanjutan ini, diharapkan penanganan bisa lebih maksimal dan sesuai kondisi pasien,” jelasnya.
Selama proses rujukan berlangsung, polisi juga melakukan pendampingan.
Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada yang bersangkutan maupun pihak keluarga.
Menurut Sahabuddin, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian aparat terhadap masyarakat, khususnya bagi individu yang mengalami gangguan jiwa.
Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Ia berharap, melalui penanganan yang tepat dan berkelanjutan, kondisi Nurlina dapat berangsur membaik.
Sehingga tidak menimbulkan potensi
gangguan di tengah masyarakat.
