Berita, Politik

Gerindra Tentukan Sikap soal Polemik Ijazah Gibran Usai Masa Reses

TriasPolitica.net

03 November 2026 14:41 • 126 view

Gerindra Tentukan Sikap soal Polemik Ijazah Gibran Usai Masa Reses
Foto: Istimewa

JAKARTA – Partai Gerindra akan membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rapat fraksi DPR RI setelah masa reses berakhir. Rapat tersebut akan menjadi momentum bagi Fraksi Gerindra untuk merumuskan sikap resmi partai menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran.


Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan pembahasan tersebut kemungkinan dilakukan pada awal masa sidang DPR RI yang dijadwalkan mulai 10 November 2026.

ADVERTISEMENT


Menurutnya, rapat fraksi merupakan agenda rutin yang biasanya digelar setelah pembukaan masa sidang. Salah satu agenda yang akan dibahas adalah polemik pendidikan Gibran yang belakangan menjadi perhatian publik dan sejumlah partai politik.


"Masih masa reses, di awal masa sidang besok, ya, biasanya ada rapat fraksi, di situ kami anggota akan mendapat arahan dan sekaligus merumuskan sikap Fraksi Partai Gerindra di DPR RI," kata Habiburokhman saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2026).


Ketua Komisi III DPR RI tersebut menegaskan bahwa isu ijazah Gibran hampir dipastikan masuk dalam pembahasan rapat fraksi pada 10 November mendatang.


"Tapi kami kan tanggal 10 itu pembukaan masa sidang, di hari itu biasanya kami melakukan rapat fraksi. Salah satunya ya pasti ini akan kita bahas, ya," ujarnya.


Meski demikian, Habiburokhman mengaku tidak mengetahui apakah para ketua umum partai politik juga akan menggelar pertemuan khusus untuk membahas polemik tersebut. Ia menyebut informasi mengenai agenda pertemuan antarketua umum partai berada di luar pengetahuannya.


"Saya enggak tahu ya, kalau saya kan fraksi MPR. Saya enggak tahu, kalau saya fraksi MPR, kan? Ya. Kalau fraksi DPR, saya enggak tahu," ucapnya.


Sebelumnya, Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Sugiat Santoso, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tindak lanjut putusan MA terkait suket penyetaraan ijazah SMA Gibran.


Gerindra berharap kementerian dan lembaga yang berwenang dapat menjelaskan konsekuensi putusan tersebut, termasuk kaitannya dengan administrasi pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.


"Kita berharap menteri terkait dan lembaga yang berwenang dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tindak lanjut putusan tersebut, termasuk memerintahkannya terhadap administrasi pencalonan pada waktu itu," kata Sugiat saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2026).


Sugiat menegaskan Gerindra menghormati putusan MA sebagai bagian dari proses penegakan hukum di negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar seluruh pihak memahami secara utuh objek perkara dan konsekuensi hukum dari putusan tersebut.


Menurutnya, persoalan administrasi pencalonan dan kedudukan wakil presiden merupakan dua hal yang memiliki dimensi hukum berbeda. Kedudukan wakil presiden, kata dia, memiliki landasan konstitusional serta mekanisme hukum tersendiri sehingga tidak dapat disamakan begitu saja dengan persoalan suket penyetaraan ijazah.


Sejumlah Partai Politik Mulai Angkat Suara

Polemik ijazah Gibran juga mendapat perhatian sejumlah partai politik di DPR RI. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), misalnya, menyatakan akan mengkaji secara serius putusan MA yang menyatakan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah atau batal.


Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai persoalan tersebut menyentuh aspek fundamental karena berkaitan dengan persyaratan konstitusional pencalonan presiden dan wakil presiden.


Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut opsi penggunaan hak angket DPR untuk menyikapi polemik tersebut tidak dapat dilakukan oleh PDIP seorang diri. Dibutuhkan dukungan politik dari partai-partai lain di parlemen.


Dari Partai Demokrat, Wakil Sekretaris Jenderal Jansen Sitindaon bahkan menyatakan bahwa Gibran saat ini tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden menyusul putusan MA tersebut.


Adapun Partai Golkar melalui Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia mengaku terkejut dengan putusan MA. Golkar menyatakan akan mempelajari dan mendalami putusan tersebut setelah menerima salinan putusan secara lengkap.


Dengan beragam respons dari partai politik tersebut, pembahasan di DPR RI pada masa sidang mendatang diperkirakan menjadi salah satu perkembangan penting dalam polemik ijazah Gibran. Sikap resmi Fraksi Gerindra juga dinantikan untuk melihat arah respons politik partai terhadap persoalan yang melibatkan Wakil Presiden tersebut.

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!